Fakta-indonesia.com

​Maju Calon Ketua DPN Peradi, Hariyanto Kantongi Dukungan Dahlan Iskan dan Johanes Dipa

https://fakta-indonesia.com/wp-content/uploads/2024/11/POSTER-2-40_60CM-BUKTIKAN-TINTAMU-3.png

Fakta-Indonesia,​Surabaya-Kontestasi pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI semakin menghangat. Ketua DPC PERADI Surabaya periode 2022–2027, Hariyanto, S.H., M.Hum, secara resmi mendeklarasikan diri untuk maju dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) IV yang dijadwalkan pada 25 April 2026.

​Langkah Hariyanto ini mendapatkan dukungan signifikan dari berbagai pihak, mulai dari praktisi hukum senior hingga tokoh nasional. Salah satunya datang dari Dahlan Iskan.

​Pesan Dahlan Iskan: Jaga Soliditas Peradi
​Dukungan tersebut disampaikan Dahlan Iskan saat menghadiri acara buka puasa bersama di kantor Johanes Dipa Widjaja and Partner yang turut dihadiri jurnalis hukum Surabaya. Dahlan menekankan pentingnya kepemimpinan yang mampu merangkul semua pihak.

​“Pak Hariyanto harus berjuang agar PERADI tetap solid dan bersatu sebagai satu wadah organisasi advokat yang kuat, tidak terpecah-pecah,” tegas Dahlan Iskan di hadapan awak media.

​Mandat Moral dari Anggota dan Tokoh Senior
​Pencalonan Hariyanto bukanlah keputusan mendadak. Hal ini didasarkan pada Keputusan Rapat Anggota Cabang (RAC) Tahun 2026 DPC PERADI Surabaya tertanggal 7 Februari 2026.
​Wakil Ketua DPC PERADI Surabaya, Johanes Dipa Widjaja, menegaskan bahwa figur Hariyanto adalah pilihan tepat karena rekam jejaknya yang teruji selama memimpin Surabaya.

​“Kami para pengurus bersama advokat senior mendukung penuh Bapak Hariyanto. Beliau terbukti membawa organisasi solid dan berdedikasi tinggi,” ujar Johanes. Ia menambahkan bahwa pencalonan ini merupakan mandat moral untuk menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile.

​Sinergi dengan Jurnalis Hukum

​Selain membahas isu pencalonan, acara tersebut juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara advokat dan jurnalis. Johanes Dipa menilai pers adalah mitra strategis dalam menjaga transparansi penegakan hukum.

​”Jurnalis adalah bagian dari kontrol sosial agar praktik hukum berjalan profesional. Hubungan baik ini penting untuk memberikan edukasi hukum yang benar kepada masyarakat,” tutupnya. (Luk)

Exit mobile version